Minggu, 13 Desember 2015

RIVIEW ARTIKEL ETIKA BISNIS



1.    Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

2.        Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha. Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
·         Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
·         Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
·         Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
·         Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
·         Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

3.        Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu. Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.

4.        Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

5.      Factor penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

6.      Adapun upaya yang diharapkan untuk menghindari pelanggaran kode etik salah satunya bagi para pengguna internet adalah:
a. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
b. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
c. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
d. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e.Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
f.  Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.


Sumber = http://lailasoftskill.blogspot.co.id/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html?m=1

ARTIKEL ETIKA BISNIS DALAM BERBISNIS



KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN
 
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.

Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.

Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker. Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie.


https://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/artikel-etika-bisnis-dalam-berbisnis/

Jumat, 24 April 2015

ROBERT OWEN "BAPAK KOPERASI DUNIA"

Nama : Robert Owen 
Biodata Singkat : Ia dilahirkan di Newtown, Powys, Montgomeryshire, Wales pada tanggal 14 Mei 1771. Ia adalah anak keenam. Ayahnya memiliki bisnis kecil sebagai kuda tunggangan dan penjual besi. Ibu Owen datang dari salah satu keluarga petani makmur. Owen menerima hampir semua pendidikan sekolahnya yang berakhir pada usia sepuluh. Ia menikah dengan Caroline Dale dan mempunyai 7 orang anak. Robert Owen meninggal pada tanggal 17 November 1858 pada usia 87 tahun. 

Mazhab : Madzhab dari Owen adalah Sosialisme Utopis. Kontribusi utama Owen ke pikiran kaum sosialis adalah pandangan yang dimana perilaku sosial manusia tidaklah tetap atau absolut, dan manusia itu mempunyai kemauan bebas untuk mengorganisir diri mereka ke dalam segala bentuk masyarakat yg mereka inginkan. 

Sumbangan Pemikiran : Gerakan koperasi dimulai di Eropa pada abad ke-19. Robert Owen dianggap sebagai “Bapak” dari gerakan koperasi. Pemikirannya tentang sosialisme ia tuangkan dalam buku yang berjudul “A New View of Society, an Essay on the Formation of Human Character” (1813). Dalam bukunya tersebut, ia menyatakan bahwa lingkungan social berpengaruh pada pembentukan karakter manusia. Ia berusaha mencari caranya dengan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya. Dalam bukunya tersebut juga mempersoalkan tentang pendidikan, dimana kejahatan-kejahatan dalam masyarakat disebabkan keadaan dan bukan oleh kejatuhan moral manusia sehingga pendidikan dalam suatu lingkungan yang baru akan dapat menghasilkan manusia-manusia rasional yang mempunyai kebiasaan teratur, sabar dan rajin. Sejak ia memiliki pabrik di New Lanark, ia melakukan berbagai perbaikan dalam bidang usahanya dengan mengurangi hari dan jam kerja buruh, dan menolak memperkerjakan anak-anak dibawah 10 tahun. Di tempat itulah ia menyadari bahwa kemiskinan sangat terlihat jelas, yang kemudian membuat ia bergerak dengan mengadakan perbaikan rumah-rumah buruh, memperhatikan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak-anak buruh, membuka toko dimana mereka dapat membeli barang kebutuhan sehari-hari dengan lebih murah serta membentuk komunitas-komunitas dan serikat kerja. Di tempat ini pula Owen mulai memunculkan gagasan-gagasan tentang kesejahteraan buruh dan pentingnya pendidikan. Ia lebih mengedepankan kerjasama daripada kompetisi. Ia memiliki ide membentuk "desa co-operasi" di mana para pekerja akan menyeret diri keluar dari kemiskinan dengan menumbuhkan makanan mereka sendiri, membuat pakaian mereka sendiri dan akhirnya menjadi pemerintahan sendiri. 

Karier Robert Owen yang bermanfaat bagi masyarakat luas adalah : 

1. Mendirikan Komunitas-komunitas 

Robert Owen mulai mendirikan komunitas-komunitas atau perkampungan komunitas yang disebut dengan Owenite yang didirikan berdasarkan konsep yang terakhir ini di beberapa tempat di Eropa dan Amerika Serikat, seperti New Harmony (Keselarasan baru) di Indiana dan Brook Farm (Massachussets) serta koperasi teladan dan kemudian menyokong organisasi-organisasi serikat kerja baru yang muncul di Inggris dan Skotlandia. 

2. Perbaikan Ekonomi di Seluruh Lapisan Masyarakat 

Ia mengajarkan pentingnya perbaikan ekonomi seluruh lapisan masyarakat dan penyelesaian masalah yang timbul antara kaum kapitalis dan buruh. Caranya melalui berbagai kebijakan yang dapat mengendalikan timbulnya kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial. Ia sendiri pernah menjadi manager sebuah pabrik pemintalan di umur 19 tahun. Pengalamannya sebagai manager sangat mempengaruhi pemikiran ekonominya. Owen langsung mengadakan perbaikan social yang sangat tidak biasa pada waktu itu bagi sekitar 2000 buruh pabriknya, yang 500 di antaranya adalah anak-anak. Ia memperbaiki perumahan mereka, membuka sekolah bagi anak-anak dan toko dimana mereka dapat membeli barang kebutuhan sehari-hari dengan lebih murah. Ternyata semangat kerja dan hasil para buruh meningkat. Dengan demikian Owen berhasil membuktikan bahwa upah dan kondisi kerja yang baik tidak mesti merugikan perusahaan. 

3. Perkembangan Pendidikan di Dunia 

Ia memperjuangkan perbaikan nasib anak-anak yang memprihatinkan, yang pada zaman itu umumnya harus bekerja dalam pabrik tekstil sejak umur enam tahun selama 14-16 jam per hari. Owen menganjurkan bahwa berani dan radikal menurut ukuran kesadaran kapitalis tahun 1813 – supaya hari kerja biasa yang terdiri atas 13 jam dari jam enam pagi hingga jam tujuh sore, jangan dipaksakan kepada anak-anak di bawah umur dua belas tahun. Karena pada umur tersebut “pendidikan mereka mungkin sudah akan berakhir dan anggota badan mereka lebih sanggup untuk menjalani kelelahan dan kerja berat yang dikehendaki dari mereka”. Alam manusia, “pada umumnya dapat dibentuk-bentuk”, dan apabila pendidikan dapat menjadi kunci untuk membentuk manusia agar lebih rasional dan lebih suka bekerja sama, “Negara yang paling baik pemerintahannya adalah Negara yang mempunyai system pendidikan nasional yang terbaik”. 

Pandangan Owen tentang dunia pendidikan menjelaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah pengembangkan sikap moral. Anak-anak oleh Owen diibaratkan seperti plastik yang mudah dibentuk, berbudi luhur dan cerdas bila mendapat pendidikan yang tepat mulai dari masa kanak-kanak, mereka akan membentuk kebiasaan-kebiasaan baik dan akan mencegah atau membasmi segala kejahatan social serta akan menyempurnakan masyarakat dimanapun mereka berada. 

4. Pencetus adanya gerakan Koperasi 

Seorang georgejetson yang membuat kekayaannya dalam perdagangan kapas, Owen diyakini dalam menempatkan pekerja di lingkungan yang baik dengan akses pendidikan bagi diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Ia adalah seorang pelaku bisnis sukses yang menyumbangkan banyak laba dari bisnisnya demi peningkatan hidup karyawannya. Ide-ide ini diberlakukan berhasil di pabrik kapas di New Lanark, Skotlandia. Di sinilah toko koperasi pertama dibuka. Didorong oleh keberhasilan ini, ia memiliki ide membentuk "desa co-operasi" di mana para pekerja akan menyeret diri keluar dari kemiskinan dengan menumbuhkan makanan mereka sendiri, membuat pakaian mereka sendiri dan akhirnya menjadi pemerintahan sendiri.


Jumat, 17 April 2015

CONTOH KATA PENGANTAR



Kata Pengantar
Puji syukur atas kehadiran Allah SWT , karena rahmat dan karunia-Nya serta dengan kemudahan yang diberikan sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas karya tulis dengan judul Proses Pembuatan Spanduk Masyarakat Dengan Program Adobe Photoshop” ini.
            Pengambilan judul “Proses Pembuatan Spanduk Masyarakat Berlandasan Adobe Photoshop” ini dibuat berdasarkan pengalaman dan pengetahuan lingkungan sekitar yang penulis amati. Adapun tujuan dibuatnya karya ilmiah ini adalah sebagai bentuk bukti penulis telah menyelesaikan dan mengajukan judul karya tulis sebagai praktik ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia. Dalam pembuatan karya tulis ini penulis tak lepas dari bantuan dari berbagai pihak, dan untuk itu penulis ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada:

  1.  Sarip Hidayatullah, S.Ag, M.pd selaku kepala SMK PKP 1 JISchool.
  2. Dra.Suniasih.M.Pd  selaku guru Bahasa Indonesia, sekaligus guru penguji yang telah memberikan dorongan, semangat, ilmu serta bimbingan kepada penulis sehingga penulis dapat meyelesaikan tugas karya tulis ini.
  3. Para wakil kepala sekolah yang memberikan kemudahan kepada penulis dengan pengetahuan dan pengalaman mereka sehingga membantu penulis mempermudah karya tulis ini.
  4. Ibu dan Ayah tercinta yang memberikan bantuan materi dan spiritual sebesar-besarnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas karya tulis ini dengan baik.
  5. Teman-teman XII Multimedia 1 yang telah memberikan semangat kepada kami untuk menyelesaikan karya ilmiah ini.

  • Penulis menyadari bahwa karya tulis yang penulis buat ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis  mohon untuk pendapat, saran serta kritiknya kepada penulis untuk mencapai kesempurnaan.


Jakarta, 19 January 2012



Penulis