Jumat, 27 Maret 2015

REVIEW JURNAL “ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN MINAHASA”

1. REVIEW JURNAL “ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN MINAHASA” Disusun oleh: Nama : Sena Gumilar Septiana NIM : 130404020194 PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG 2013

2. KATA PENGANTAR Segala Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat Hidayah-Nya Penulis dapat menyelesaikan tugas review jurnal ini. Adapun review jurnal yang berjudul “ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN MINAHASA” ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Matematika Ekonomi. Review ini berisi tentang masalah degan aplikasi dan metode matematika dalam analisa perpajkan suatu daerah. Review jurnal ini meneliti Analisis Potensi daerah kab.minahasa ini untuk menjelaskan mengenai potensi perpajakan di suatu daerah. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam penyusunan review jurnal ini. yang disusun ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang menbangun untuk hasil yang lebih baik. Malang, 19 Oktober 2013 Penulis

3. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Otonomi daerah merupakan suatu konsekuensi reformasi yang harus dihadapi oleh setiap daerah di Indonesia, terutama kabupaten dan kota sebagai unit pelaksana otonomi daerah. Setiap daerah sudah diberikan kewenangan untuk mengatur sumber daya yang di milikinya, Otonomi daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah itu sendiri. Dalam mengestimasi potensi PAD, diperlukan informasi dan tolak ukur yang riil terjadi di lapangan dan secara konkrit dikehendaki oleh masyarakat di daerah. Salah satu tolak ukur finansial yang dapat digunakan untuk melihat kesiapan daerah dalam pelaksanaannya adalah dengan mengukur seberapa jauh kemampuan keuangan suatu daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan hasil pajak daerah yang sudah ada. Pajak daerah sebagai salah satu sumber PAD diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar bagi daerah itu sendiri sehingga dapat memperlancar penyelenggaraan pemerintah dan pembagunan daerah. Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten di propinsi Sulawesi Utara yang pemerintah daerahnya senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan daerahnya dari tahun ke tahun sesuai dengan kebijakankebijakan yang telah ditetapkan baik dari pemerintah pusat maupun propinsi Sulawesi Utara. Lemahnya kemampuan pendapatan asli daerah akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi pada kabupaten ini, penerimaan yang didanai oleh sumbangan dan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, yang dapat berpengaruh langsung pada kelangsungan pembangunan daerah, sehingga pemerintah berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut. Mengingat besarnya peran pajak daerah sebagai salah satu sumber utama penerimaan keuangan daerah.

4. B. Rumusan Masalah Berdasarka uraian latar belakang di atas, penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apa saja permasalahan penghambat suatu PAD di setiap daerah ? 2. Bagaimana proses aplikasi perpajakan di suatu daerah ? 3. Apa saja tahapan motode yang dilakukan dalam mengetahui dana kontribusi daerah ? C. Tujuan a. Tujuan Umum Menganalisis besar potensi dan efektivitas pajak daerah . b. Tujuan Khusus 1. Mengetahui dan memahami potensi dan efektivitas perpajakan di daerah terhadap pendapatan asli kab.Minahasa. 2. Mengetahui proses penelitian dan Sumber PAD. Pendapatan daerah sebagai

5. TINJAUAN PUSTAKA Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah;Retribusi Daerah; hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan lain-lain PAD yang sah (meliputi hasil penjualan kekayaan Daerah yang tidak dipisahkan;jasa giro;pendapatan bunga;keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh Daerah). Dalam UU No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dapat dipungut oleh Propinsi dan Kabupaten/Kota. Pajak Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Fungsi pajak : Fungsi anggaran (budgetair) Fungsi mengatur (regulerend) Fungsi stabilitas Fungsi redistribusi pendapatan Keterkaitan Antara Pajak Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah

6. METODE PENELITIAN Lokasi dan Ruang Lingkup Penelitian Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Minahasa dengan objek penelitian adalah variabel PAD dan pajak daerah. Jenis dan Sumber Data Jenis Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif adalah data-data yang disajikan dalam bentuk angka-angka. Sumber Data Sumber data dibagi menjadi dua, yaitu data primer dan sekunder.Sumber. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari responden sedangkan data sekunder yaitu, data yang bersumber dari informasi yang berasal dari instansi terkait. Metode Pengumpulan Data Data peneliti diperoleh dengan cara mengambil data-data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkrip, agenda dan orang yang bersangkutan dalam hal penelitian. Metode Analisis Data Semua data yang ada kaitannya dengan penelitian ini dibuat dalam suatu tabel kemudian diadakan penjelasan terhadap tabel-tabel tersebut sesuai dengan kebutuhan penelitian ini. Dan untuk menganalisis potensi pajak dalam tiga tahun ke depan digunakan analisis tren. Alat Analisis Analisis Potensi Pajak Daerah Potensi Pajak = Realisasi Penerimaan Pajak x 100% Realisasi PAD Dengan kriteria presentase : - Rasio < 15,00 kurang berpotensi - Rasio 15,10-35,00 cukup berpotensi - Rasio 35,10-55,00 berpotensi - Rasio > 55,00 sangat berpotensi Analisis Efektifitas Pajak Daerah Efektivitas Pajak = Realisasi Penerimaan Pajak x 100% Target Penerimaan Pajak Dengan kriteria presentase: Diatas 100% Sangat Efektif 90,01% - 100% Efektif 80,01% - 90,00% Cukup Efektif 60,01% - 80,00% Kurang Efektif Kurang dari 60% Tidak Efektif Definisi Operasional Variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah semua penerimaan yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan penerimaan pemerintah lainnya yang sah dalam suatu tahun tertentu dan dinyatakan dalam rupiah yang ada di Kabupaten Minahasa .

7. PEMBAHASAN Deskripsi Wilayah Penelitian Posisi geografis kabupaten Minahasa terletak di antara 01o01'00" - 01o29'00" LU 124o34'00" - 12505'00" BT, luas wilayahnya adalah 1.025,85 Km atau 6,72% dari luas Provinsi Sulawesi Utara. Perbatasan wilayahnya adalah di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan & Kota Tomohon, di sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi,Kota Manado dan Kota Tomohon, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Laut Maluku dan Kota Tomohon, wilayah ini terbagi atas 19 Kecamatan dan 165 Desa. Sebagai daerah beriklim tropis, Minahasa hanya mengenal 2 musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Hasil Penelitian Potensi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Potensi pajak dapat diketahui dengan menggunakan analisis rasio antara hasil penerimaan pajak dengan pendapatan asli daerah. Adapun rasio potensi pajak daerah yang dimiliki oleh Kabupaten Minahasa dapat dilihat pada Tabel dibawa ini Tabel. 1 Potensi Pajak Kabupaten Minahasa Tahun 2007 Pajak Daerah (Miliyaran Rupiah) 4,870,231,162 Rasio Potensi Pajak 28.95 2008 2009 2010 2011 6,824,396,087 8,515,457,696 9,208,217,478 10,075,994,263 35.38 35.86 37.34 42.32 Kriteria Cukup Berpotensi Berpotensi Berpotensi Berpotensi Berpotensi Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2013 Tabel 1 menunjukan bahwa rasio potensi pajak daerah Kabupaten Minahasa yang terus mengalami peningkatan yaitu 28,95 pada tahun 2007, dengan kriteria cukup berpotensi, dan mengalami peningakatan yaitu pada tahun 2008 menjadi 35.38 dengan kriteria berpotensi sampai dengan tahun 2011 terus mengalami peningkatan yaitu menjadi 42.38 dengan kriteria berpotensi.

8. Prediksi terhadap Pajak Daerah Kabupaten Minahasa untuk tiga tahun kedepan (tahun 2013-2015), digunakan metode analisis tren, hasilnya sebagai berikut : Tabel 2. Hasil Peramalan Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Jumlah: Jumlah Pajak (Miliyar Rupiah) 4,9 6,8 8,5 9,2 10,1 18,0 Σ Y = 49,5 X Y.X X2 -2,5 -12,25 6,25 -1,5 -10,2 2,25 -0,5 -4,25 -0,25 0,5 4,6 0,25 1,5 15,15 2,25 2,5 45 6,25 Σ Y.X= 38,05 Σ x2 = 17,50 Nilai A = Σ y/n = 49,5 / 6 = 8,25 Nilai B = Σ y.x / Σ x2 = 38,05 / 17,50 = 2,17 Persamaan Tren yang terbentuk adalah Y’ = 8,25 + 2,17 X Hasil nilai peramalan Pajak Daerah Kabupaten Minahasa untuk tahun 2013-2015. Nilai X untuk 2013 adalah 3,5 2014 adalah 4,5 2015 adalah 5,5 Sehingga nilai peramalannya adalah : Y2013 = 8,25 + 2,17 x 3,5 = 36,47 Y2014 = 8,25 + 2,17 x 4,5 = 46,89 Y2015 = 8,25 + 2,17 x 5,5 = 57,31 Hasil peramalan Pajak Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2013-2015 sebagai berikut : Tabel. 3 Hasil Peramalan Pajak Daerah Minahasa (2012-2015) Tahun Anggaran 2012 2013 2014 2015 Pajak Daerah (dalam Miliyar Rph.) 18,0 36,4 46,8 57,3 Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2013 Tabel. 3 menunjukan bahwa pajak daerah kabupaten Minahasa dalam tiga tahun kedepan akan mengalami peningkatan apabila pemerintah tetap mempertahankan kinerja mereka dan dengan seiringnya pajak daerah meningkat dari tahun ke tahun, pasti akan mendorong meningkatnya juga pendapatan asli daerah di kabupaten Minahasa.

9. Efektifitas Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Efektifitas merupakan ukuran kualitas output. Ketika mengukur efektifitas, akan diketahui apakah investasi itu berguna. Bila dikaitkan dengan upaya mengumpulkan PAD, efektifitas merupakan hubungan antara realisasi PAD terhadap potensinya. Untuk mengetahui bahwa pajak daerah sudah efektif pada kabupaten Minahasa dapat dilihat pada tabel 4.5 berikut ini : Tabel. 4 Efektifitas Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2007 2008 2009 2010 2011 Target 3.506.904.900 4.730.904.900 5.140.000.000 5.518.375.000 8.519.175.000 Realisasi 4.870.231.162 6.824.396.087 8.515.457.696 9.208.217.478 10.075.994.263 Rasio 138.88 144.25 165.67 166.86 118.27 Kriteria Sangat efektif Sangat efektif Sangat efektif Sangat efektif Sangat efektif Sumber: Hasil Pengolahan Data 2013 dan PEA Update North of Sulawesi Tabel .4 menunjukan bahwa rasio efektivitas pajak daerah Kabupaten Minahasa peningkatan dari tahun 2007-2010 yaitu 138.88 pada tahun 2007, dengan kriteria sangat efektif, dan mengalami peningakatan yang paling tinggi yaitu pada tahun 2010 menjadi 166.86 dengan kriteria sangat efektif. Pada 2011 efektivitas mengalami penurunan yaitu menjadi 118.27 dengan kriteria sangat efektif. Efektivitas pajak daerah kabupaten Minahasa tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2007-2010 dan mengalami penurunan pada tahun 2011 dapat dilihat juga dari tren grafik yang meningkat pada grafik berikut ini : Perhitungan tingkat Efektivitas Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2007-2011. 1.PAJAK HOTEL Pajak hotel paling tinggi persentasenya ada pada tahun 2009 dan pendapatan pajak hotel ini mengalami fluktuasi yaitu pada tahun 2009 – 2010 dimana terjadi penurunan dari 2.753.158 menjadi 2.522.388 dan menunjukan sangat efektif. 2.PAJAK RESTORAN Pajak restoran ada pada tahun 2010 yaitu 214,608. Sama seperti pajak hotel, pajak ini mengalami fluktuasi yaitu pada tahun 2010-2011. dan menunjukan efektif 3.PAJAK REKLAME Pajak reklame mengalami fluktuasi tiap tahunnya. pada tahun 2008 dikategorikan kurang efektif dan juga pada tahun 2010 dikategorikan cukup efektif. 4.PAJAK PENERANGAN JALAN Pajak penerangan jalan melebihi dari target yang dianggarkan oleh pemerintah. Sehingga tiap tahunnya pendapatan pajak ini dikategorikan sangat efektif.

10. 5.PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GOLONGAN C Pada tahun 2008 – 2011 persentasenya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga pajak ini dari tahun ke tahun semakin tinggi tingkat efektifitasnya. SIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Hasil analisis dan pembahasan penelitian, kesimpulan yang diperoleh sebagai berikut: 1. Selama periode tahun 2007 hingga 2011, potensi pajak daerah di Kabupaten Minahasa terus mengalami peningkatan. Peningkatan pajak tersebut akan meningkatan Pendapatan Asli Daerah. 2. Efektivitas pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2007 mencapai 138,88 persen hasil ini sangat efektif dan yang paling tinggi mencapai 166.86 persen pada tahun 2010. Tahun 2011 mengalami penurunan sebesar 118.27 persen. 3. Pajak Penerangan jalan memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelima Pajak lainnya, serta tingkat efektivitas pajak penerangan jalan sudah efektif. Realisasi Penerimaan PAD dari pajak ini selalu menunjukan kenaikan tiap tahunnya dan melebihi target yang ditetapkan. Saran Saran yang disampaikan yaitu : 1. Potensi dan efektivitas Pajak kabupaten Minahasa sebaiknya terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa serta SKPD yang terkait. karena pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang berpengaruh pada stabilitas PAD serta pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat. 2. Menggali potensi pajak di Kabupaten Minahasa, dapat dilakukan melalui diberlakukannya wajib pajak kepada semua element target guna pajak Dan mengoptimalkan potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada mau pun guna pajak baru. 3. Menerapkan lebih luas paham-paham di masyarakat tentang wajib membayar pajak.

11. DAFTAR PUSTAKA BAPPEDA - BPS kota Manado. 2013. Sulut Dalam Angka 2013, Manado. Dispenda Kabupaten Minahasa. 2013. Laporan Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Minahasa Tahun 2007/08 - 2010/11.Minahasa. Hadjon, P.M. 1995. Aspek-aspek Hukum Administrasi dari Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Makalah, Bandung. Hadjon, P. M. 1995. Pengantar Hukum Administrasi di Indonesia, Gajah Mada University Press Halim, Abdul. 2001. Analisis Deskriptif Paragraf Fiskal/pada APBD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatra Utara. Kompas. Jakarta. No.2. Hlm. 127-146 Kuncoro. 2005. Manajemen Perencanaan dan Penganggaran. Restu Agung, Bandung. Munir, Dasril. 2002. Statistik untuk ekonomi dan keuangan modern Suparmoko. 2001. Keuangan Negara Dalam Teori dan Praktek, Penerbit PBFE-UGM, Yogyakarta Sutrisno.1984. Konsep Pendapatan Asli Daerah. Rajawali, Jakarta. Profil Kab/Kota, Kabupaten Minahasa, http://www.google.co.id. Diakses pada 10-april 2013. Minahasa. Purwanto Statistika 2003. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.


Riview jurnal usaha micro kecil dan menengah

PENGEMBANGAN USAHA MICRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) SEBAGAI KEKUATAN STRATEGIS DALAM MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

Oleh: Abdullah Abidin, S.E.

            Penulis adalah :  Dosen STIE Nobel Indonesia Makassar
            Mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin

EXECUTIVE SUMMARY
Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki posisi penting, bukan saja dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam banyak hal mereka menjadi perekat dan menstabilkan masalah kesenjangan sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu upaya untuk menumbuhkan iklim kondusif bagi perkembangan UMKM dalam mempercepat pembangunan daerah.
            Menempatkan usaha mikro kecil dan menengah sebagai sasaran utama pembangunan harus dilandasi komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pembisnis dan lembaga non bisnis serta masyarakat setempat dengan menerapkan strategi Agresif yang berbasis pada ekonomi jaringan (Kemitraan); Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah keseluruhan dengan cara memberi dukungan positif dan nyata terhadap  pengembangan sumber daya manusia (pelatihan kewirausahaan), teknologi, informasi, akses pendanaan serta pemasaran, Perluasan pasar ekspor, merupakan indikator keberhasilan membangun iklim usaha yang berbasis kerakyatan.
Usaha berskala  mikro, kecil dan menengah dalam arti yang sempit seringkali dipahami sebagai suatu kegiatan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja dan atau assets yang relatif kecil. Bila hanya komponen ini dijadikan sebagai patokan dalam menentukan besar kecilnya skala usaha maka banyak bias yang terjadi, sebagai contoh sebuah perusahaan yang memperkejakan 50 orang karyawan di Amerika Serikat di kategorikan sebagai perusahaa kecil (relatif terhadap ukuran ekonomi Amerika Serikat). Sementara itu untuk ukuran yang sama, sebuah perusahaan di Bolivia tidak lagi masuk dalam kategori usaha kecil. Dengan demikian, diperlukan komponen atau karakteristik lain dalam melakukan penilaian ukuran usaha, misalnya dengan melihat tingkat informalitas usaha dengan berdasarkan kepada dokumen-dokumen usaha yang dimiliki, tingkat kerumitan teknologi yang digunakan,  padat karya  dan lain sebagainya.
Perbedaan beberapa kriteria tersebut dapat dimengerti karena alasan   kepentingan pembinaan yang spesifik dari masing-masing sektor/kegiatan yang bersangkutan. Namun disadari pula bahwa dalam beberapa hal perbedaan tersebut dapat menimbulkan kesulitan bagi suatu lembaga peneliti terutama dalam pengambilan sample penelitian, sehingga hasilnya dapat menimbulkan persepsi berbeda.
Sehubungan dengan kesulitan yang ditimbulkan di atas, maka sejak tahun 1995 telah diadakan kesepakatan bersama antar instansi BUMN  dan perbankan untuk menciptakan suatu kriteria  usaha kecil, yaitu suatu badan atau perorangan yang mempunyai total  assets  maksimal Rp. 600 juta tidak termasuk rumah dan tanah yang ditempati.
Dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah sebagai kekuatan strategi untuk mempercepat pembagunan daerah Pertama; potensi pengembangan UMKM di daerah sangat besar. Kedua, pengembangan UMKM harus dilaksanakan sesuai dengan budaya lokal dan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Ketiga, Sektor UMKM ini sangat berperan dalam menanggulangi masalah sosial di daerah dengan penyerapan tenaga kerja yang sanagat tinggi. Keempat, peranan peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi, akses permodalan, akses pemasaran, akses informasi, dan manajemen sangat penting dalam mengembangkan usaha mikro. Kelima; Sumber daya alam dan sumber daya manusia serta pasar dunia  yang semakin terbuka pada era global merupakan potensi  besar jika disain dan  strategi replikasi yang meliputi kerjasama jaringan (network) pemerintah, LSM, lembaga swasta dan individu maupun kelompok di kelola secara efektif dalam bentuk kemitraan.


Jumat, 20 Maret 2015

Kebudayaan Jawa Timur

Kebudayaan Jawa Timur    

Jawa Timur memiliki sejumlah kesenian khas. Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timuran yang cukup terkenal, yakni seni panggung yang umumnya seluruh pemainnya adalah laki-laki. Berbeda dengan ketoprak yang menceritakan kehidupan istana, ludruk menceritakan kehidupan sehari-hari rakyat jelata, yang seringkali dibumbui dengan humor dan kritik sosial, dan umumnya dibuka dengan Tari Remo dan parikan. Saat ini kelompok ludruk tradisional dapat dijumpai di daerah Surabaya, Mojokerto, dan Jombang; meski keberadaannya semakin dikalahkan dengan modernisasi.
Seni tari tradisional di Jawa Timur secara umum dapat dikelompokkan dalam gaya Jawa Tengahan, gaya Jawa Timuran, tarian Jawa gaya Osing, dan trian gaya Madura. Seni tari klasik antara lain tari gambyong, tari srimpi, tari bondan, dan kelana.


1.    Seni Tari
    Tari Remong, sebuah tarian dari Surabaya yang melambangkan jiwa, kepahlawanan. Ditarikan pada waktu menyambut para tamu. Reog Ponorogo, merupakan tari daerah Jawa Timur yang menunjukkan keperkasaan, kejantanan dan kegagahan.


2.    Musik
       Musik tradisional Jawa Timur hampir sama dengan musik gamelan Jawa Tengah seperti Macam laras (tangga nada) yang digunakan yaitu gamelan berlaras pelog dan berlaras slendro. Nama-nama gamelan yang ada misalnya ; gamelan kodok ngorek, gamelan munggang, gamelan sekaten, dan gamelan gede.


    Kini gamelan dipergunakan untuk mengiringi bermacam acara, seperti; mengiringi pagelaran wayang kulit, wayang orang, ketoprak, tari-tarian, upacara sekaten, perkawinan, khitanan, keagaman, dan bahkan kenegaraan.Di Madura musik gamelan yang ada disebut Gamelan Sandur.

3.    Rumah adat
     Bentuk bangunan Jawa Timur bagian barat (seperti di Ngawi, Madiun, Magetan, dan Ponorogo) umumnya mirip dengan bentuk bangunan Jawa Tengahan (Surakarta). Bangunan khas Jawa Timur umumnya memiliki bentuk joglo , bentuk limasan (dara gepak), bentuk srontongan (empyak setangkep). Masa kolonialisme Hindia-Belanda juga meninggalkansejumlah bangunan kuno. Kota-kota di Jawa Timur banyak terdapat bangunan yang didirikan pada era kolonial, terutama di Surabaya dan Malang.


      Jawa memiliki berbagai keindahan budaya dan seni yang terintegrasi dengan kehidupan masyarakatnya. berbagai seni tradisi dan budaya tertuang dalam karya karya pusaka masyarakat jawa seperti batik, rumah joglo, keris dan gamelan. karya pusaka seni dan budaya jawa seperti diatas sangat populer dan mendapatkan tempatnya sendiri di hati msyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke yogyakarta. Menginginkan suasana jawa dengan rumah joglonya dapat dilakukan dengan berwisata adat dan budaya di yogyakarta. sekarang ini telah muncul banyak pilihan berwisata yang menawarkan sifat dan budaya lokal yang tercover dalam desa wisata. Anda tentunya akan dapat menikmati suasana seperti masyarakat jawa sesungguhnya karenan memang desa desawisata telah dipadukan dengan kearifan lokal yang patut anda kunjungi. Selamat berwisata ke jogja…

4.    Pakaian adat
    Pakaian adat jawa timur ini disebut mantenan. pakaian ini sering digunakan saat perkawinan d masyarakat magetan jawa timur
5.    Kerajinan tangan
    Macam-macam produk unggulan kerajinan anyaman bambu berupa : caping, topi, baki, kap lampu, tempat tissue, tempat buah, tempat koran serta macam-macam souvenir dari bambu lainnya. Sentra industri ini terletak di Desa Ringinagung +- 1,5 arah barat daya kota Magetan.

6.    Perkawinan
    Penduduk Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan kirim donga pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, 1 tahun, dan 3 tahun setelah kematian.

7.    Festival Bandeng
    Festival Bandeng selalu digelar setiap tahun. Namun, ada yang berbeda dalam perayaan tahun ini. Kegiatan tersebut tidak dibarengi dengan acara lelang (menjual dengan harga tawar yang paling tinggi) bandeng kawak yang sudah menjadi tradisi masyarakat Sidoarjo.
    Kurang biaya dan bencana lumpur Sidorjo menjadi penyebab lelang itu dihilangkan. Walaupun tidak ada lelang, kegiatan tersebut diharapkan bisa mendorong petani untuk tetap membudidayakan ikan bandeng dengan bobot tak wajar alias raksasa.
Pemkab Sidoarjo sangat memperhatikan pelestarian bandeng karena ikan itu adalah ikon utama Kabupaten Sidoarjo.
    Festival yang juga bertujuan melestarikan budaya tradisional tahunan masyarakat Sidoarjo itu diikuti empat peserta petambak di Kabupaten Sidoarjo. Peserta berlomba menunjukkan hasil tambak berupa bandeng yang paling sehat dan terbaik.

8.    Upacara Kasodo
    Upacara Yadnya Kasada atau Kasodo ini merupakan ritual yang dilakukan setahun sekali untuk menghormati Gunung Brahma (Bromo) yang dianggap suci oleh penduduk suku Tengger.
    Upacara ini bertempat di sebuah pura yang berada di bawah kaki Gunung Bromo utara dan dilanjutkan ke puncak gunung Bromo. Upacara ini diadakan pada tengah malam hingga dini hari setiap bulan purnama sekitar tanggal 14 atau 15 di bulan Kasodo (kesepuluh) menurut penanggalan Jawa.

9.    Parikan
    Ada tiga jenis parikan di dalam ludruk pada saat bedayan (bagian awal permainan ludruk). Ketiga jenis parikan tersebut adalah lamba (parikan panjang yang berisi pesan), kecrehan (parikan pendek yang kadang-kadang berfungsi menggojlok orang) dan dangdutan (pantun yang bisa berisi kisah-kisah kocak).

10.    Ketoprak
    Ketoprak (bahasa Jawa kethoprak) adalah sejenis seni pentas yang berasal dari Jawa. Dalam sebuah pentasan ketoprak, sandiwara yang diselingi dengan lagu-lagu Jawa, yang diiringi dengan gamelan disajikan.
    Tema cerita dalam sebuah pertunjukan ketoprak bermacam-macam. Biasanya diambil dari cerita legenda atau sejarah Jawa. Banyak pula diambil cerita dari luar negeri. Tetapi tema cerita tidak pernah diambil dari repertoar cerita epos (wiracarita): Ramayana dan Mahabharata. Sebab nanti pertunjukkan bukan ketoprak lagi melainkan menjadi pertunjukan wayang orang.

11.    Reog Ponorogo
    Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur, khususnya kota Ponorogo. Tak hanya topeng kepala singa saja yang menjadi perangkat wajib kesenian ini. Tapi juga sosok warok dan gemblak yang menjadi bagian dari kesenian Reog.
Di Indonesia, Reog adalah salah satu budaya daerah yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan.
    Seni Reog Ponorogo ini terdiri dari 2 sampai 3 tarian pembuka. Tarian pertama biasanya dibawakan oleh 6-8 pria gagah berani dengan pakaian serba hitam, dengan muka dipoles warna merah. Para penari ini menggambarkan sosok singa yang pemberani.
    Berikutnya adalah tarian yang dibawakan oleh 6-8 gadis yang menaiki kuda. Pada reog tradisional, penari ini biasanya diperankan oleh penari laki-laki yang berpakaian wanita. Tarian ini dinamakan tari jaran kepang. Eits, tarian ini berbeda dengan tari kuda lumping. Tarian pembukaan lainnya jika ada biasanya berupa tarian oleh anak kecil yang membawakan adegan lucu.
    Setelah tarian pembukaan selesai, baru ditampilkan adegan inti yang isinya bergantung kondisi dimana seni reog ditampilkan. Jika berhubungan dengan pernikahan maka yang ditampilkan adalah adegan percintaan. Untuk hajatan khitanan atau sunatan, biasanya cerita pendekar.
    Adegan terakhir adalah singa barong. Seorang penari memakai topeng berbentuk kepala singa dengan mahkota yang terbuat dari bulu burung merak.

12.    Karapan Sapi
    Karapan sapi adalah pacuan sapi khas dari Pulau Madura. Dengan menarik sebentuk kereta, dua ekor sapi berlomba dengan diiringi oleh gamelan Madura yang disebut saronen.
Pada perlombaan ini, sepasang sapi yang menarik semacam kereta dari kayu (tempat joki berdiri dan mengendalikan pasangan sapi tersebut) dipacu dalam lomba adu cepat melawan pasangan-pasangan sapi lain.
    Jalur pacuan tersebut biasanya sekitar 100 meter dan lomba pacuan dapat berlangsung sekitar sepuluh sampai lima belas detik. Beberapa kota di Madura menyelenggarakan karapan sapi pada bulan Agustus dan September setiap tahun, dengan pertandingan final pada akhir September atau Oktober di kota Pamekasan untuk memperebutkan Piala Bergilir Presiden.


    Ritual Seblang adalah salah satu ritual masyarakat Using yang hanya dapat dijumpai di dua desa dalam lingkungan kecamatan Glagah, Kab.Banyuwangi, yakni desa Bakungan dan desa Olehsari. Seblang atau Sebele ilang (sialnya hilang) Ritual ini dilaksanakan untuk keperluan bersih desa dan tolak bala, agar desa tetap dalam keadaan aman dan tentram.
Penyelenggaraan tari adat Seblang di dua desa tersebut juga berbeda waktunya, di desa Olehsari diselenggarakan satu minggu setelah Idul Fitri, sedangkan di desa Bakungan yang bersebelahan, diselenggarakan seminggu setelah Idul Adha.
    Para penarinya dipilih secara supranatural oleh dukun setempat, dan biasanya penari harus dipilih dari keturunan penari seblang sebelumnya. Di desa Olehsari, penarinya harus gadis yang belum akil baliq, sedangkan di Bakungan, penarinya harus wanita berusia 50 tahun ke atas yang telah mati haid (menopause).
    Tari Seblang ini sebenarnya merupakan tradisi yang sangat tua, hingga sulit dilacak asal usul dimulainya. Namun, catatan sejarah menunjukkan bahwa Seblang pertama yang diketahui adalah Semi, yang juga menjadi pelopor tari Gandrung wanita pertama (meninggal tahun 1973). Setelah sembuh dari sakitnya, maka nazar ibunya (Mak Midah atau Mak Milah) pun harus dipenuhi, Semi akhirnya dijadikan seblang dalam usia kanak-kanaknya hingga setelah menginjak remaja mulai menjadi penari Gandrung.
    Tari Seblang ini dimulai dengan upacara yang dibuka oleh sang dukun desa atau pawang.. Sang dukun mengasapi sang penari dengan asap dupa sambil membaca mantera. Setelah sang penari kesurupan (taksadarkan diri atau kejiman dalam istilah lokal), Mulailah menari dengan gerakan monoton mata terpejam dan mengikuti irama gendhing yang di mainkan.
    Musik pengiring Seblang hanya terdiri dari satu buah kendang, satu buah kempul atau gong dan dua buah saron. Sedangkan di desa Olehsari ditambah dengan biola sebagai penambah efek musikal. Dari segi busana, penari Seblang di Olehsari dan Bakungan mempunyai sedikit perbedaan, khususnya pada bagian omprok atau mahkota.
    Menurut pengakuan penari seblang didesa olehsari selama menjadi penari, dia harus menari selama lima jam dalam kondisi tidak sadar. Memakai omprog, kemben dan sewek dia harus menari berkeliling pentas. Memasuki ritual tundik, dia melempar selendang ke arah penonton. Siapa yang menerima selendang itu, dia yang harus menari bersama di atas pentas. Konon katanya yang mendapat selendang itu berarti dia mendapakan keberuntungan.
       Dia juga mengatakan saat sebelum memakai omprog, dirinya masih keadaan sadar. Namun, apabila sudah bau dupa dan memakai omprog dia terasa didatangi oleh seorang perempuan cantik. Memakai kemben berwarna hijau dan sewek serta memakai selendang yang dibalutkan ke pinggulnya. ’’Setelah itu, saya tidak ingat lagi. Pokoknya seperti orang jalan –jalan tapi tidak sampai - sampai,’’ katanya.
    Setelah menari, juga merasa capek. Namun, hal itu tidak dia rasakan. Yang paling penting, menurutnya adalah agar desanya terbebas dari marabahaya.

1.    Ritual Seblang Olehsari
    Suara angklung paglak terdengar sayup – sayup ditelingga masyarakat sekitar Desa Olehsari kecamatan Glagah. Suara angklung paglak yang berada di pinggir jalan raya Ijen itu merupakan tanda bahwa desa tersebut sedang punya gawe. Kalangan bapak – bapak dan pemuda desa, mulai mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk pentas yang akan digunakan untuk penari seblang.
    Nama upacara adat Seblang merupakan upacara bersih desa untuk menolak balak yang diwujudkan dengan mementaskan kesenian sakral yang disebut : “Seblang” yang berbau mistis.Seblang olehsari ditarikan oleh wanita muda selama tujuh hari berturut – turut. Penari menari dalam keadaan kesurupan (tidak sadar). Ia menari mengikuti gending usingan atau lagu–lagu sebanyak 28 dan dinyanyikan oleh beberapa sinden.
    Pada penari Seblang di desa Olehsari, omprok (tutup kepala) biasanya terbuat dari pelepah pisang yang disuwir-suwir hingga menutupi sebagian wajah penari, sedangkan bagian atasnya diberi bunga-bunga segar yang biasanya diambil dari kebun atau area sekitar pemakaman, dan ditambah dengan sebuah kaca kecil yang ditaruh di bagian tengah omprok.
    Sebelum Ritual Seblang dilaksanakan, pada malam hari sebelumnya, masyarakat desa itu menggelar selamatan yang dikuti oleh seluruh warga. Pelaksanaan Ritual Seblang dilaksanakan 7 hari setiap sore dan prosesinya sama, kecuali pada hari terakhir ada prosesi Seblang Ider bumi, keliling kampung.
    Pada prosesi gending "Kembang Dermo", Seblang menjual bunga. Bunga itu ditancapkan pada sebatang bambu kecil yang terdiri 3 kumtum bunga sehingga mudah untuk dibawa. Hampir semua masyarakat desa, para penonton berebut untuk membeli bunga itu. Bunga-bunga itu disimpan untuk ana-anak atau diletakkan disuatu tempat tertentu di rumah maupun di sawah yang dipercaya sebagai tolak balak untuk mengusir pengaruh-pengaruh jahat, balak penyakit maupun keberuntungan.
    Prosesi berikutnya yang disebut "Tundikan", dimana Seblang mengundang tamu atau penonton untuk menari bersama di atas pentas, yaitu dengan cara melemparkan selendang atau sampur kepada penonton.
    Dalam keadaan kesurupan dan mata terpejam, penari seblang menunjuk ke arah penonton dimana penari melemparkan selendangnya dan mengenai seseorang penonton. Penonton berharap bisa mendapatkan Tundik ini dan menari bersama seblang, karena dipercaya ia akan mendapat keberuntungan.
Tempat : Desa Olehsari,Kec. Glagah

2.    Ritual Seblang Bakungan
    Seblang bakungan tujuannya sama yaitu merupakan upacara penyucian desa. Upacara ini dilakukan satu malam, seminggu setelah hari raya Idul Adha. Tujuan dari upacara ini adalah menolak balak, yakni dengan mengadakan pertunjukan seblang di malam hari, setelah maghrib. Acara dibuka dengan parade oncor keliling desa (Ider bumi) yang diikuti oleh penduduk desa.
    Seblang bakungan ditarikan oleh seorang wanita tua di depan sanggar Seni Bunga Bakung Kelurahan Bakungan Kec.Glagah. Setelah diberi mantra – mantra ia menari dalam keadaan tidak sadar mata terpejam,. Lagu –lagunya atau gending using ada 12 – di antaranya Seblang, Podo nonton, ugo-ugo, kembang Gading dan lainnya. yang menceritakan tentang kehidupan, karamahan, lingkungan hidup,dsb.
    Sebelum melakukan upacara, warga Bakungan ziarah ke makam buyut Fitri yang merupakan tetua desa dengan membawa ubo rampe. Setelah ziarah, seluruh warga mulai menyiapkan prosesi seblang dengan menyiapkan sesaji mulai ketan sabrang, ketan wingko, tumpeng, kinangan, bunga 500 biji, tumpeng takir, boneka dan pecut hingga kelapa sebagai lambang kejujuran.
    Pada penari seblang wilayah Bakungan, omprok yang dipakai sangat menyerupai omprok yang dipakai dalam penari Gandrung, hanya saja bahan yang dipakai terbuat dari pelepah pisang dan dihiasi bunga-bunga segar meski tidak sebanyak penari seblang di Olehsari. Disamping ada unsur mistik, ritual Seblang ini juga memberikan hiburan bagi para pengunjung maupun warga setempat, dimana banyak adegan-adegan lucu yang ditampilkan oleh sang penari seblang ini.
    Kegiatan berakhir tengah malam setelah acara"Adol Kembang". Para penonton kemudian berebut berbagai bibit tanaman yang dipajang di panggung dan mengambil kiling (baling-baling) yang di pasang di sanggar. barang-barang yang diambil tersebut dapat di percaya dapat digunakan sebagai alat penolak balak.
    Banyak hal menarik dari seni dan kebudayaan yang terdapat di propinsi Jawa Timur. Banyak kesenian khas yang menjadi ciri khas dari budaya yang terdapat di daerah Jawa Timur.
    Propinsi yang ada di bagian timur pulau jawa ini memiliki banyak keunikan, diantaranya adalah kebudayaan dan adat istiadat dari di Jawa Timur. Namun banyak di antaran kebudayaan Jawa Timur menerima pengaruh dari propinsi Jawa Tengah. Contohnya adanya kawasan yang dikenal sebagai Mataraman. Hal ini menunjukkan bahwa di daerah kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan dari Kesultanan Mataram. Daerah tersebut terdapat di eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek) dan sebagian Bojonegoro.
    Jawa Timur memiliki sejumlah kesenian khas. Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timuran yang cukup terkenal, yakni seni panggung yang umumnya seluruh pemainnya adalah laki-laki. Berbeda dengan ketoprak yang menceritakan kehidupan istana, ludruk menceritakan kehidupan sehari-hari rakyat jelata, yang seringkali dibumbui dengan humor dan kritik sosial, dan umumnya dibuka dengan Tari Remo dan parikan. Saat ini kelompok ludruk tradisional dapat dijumpai di daerah Surabaya, Mojokerto, dan Jombang; meski keberadaannya semakin dikalahkan dengan modernisasi.
    Reog yang sempat diklaim sebagai tarian dari Malaysia merupakan kesenian khas Ponorogo yang telah dipatenkan sejak tahun 2001, reog kini juga menjadi ikon kesenian Jawa Timur. Pementasan reog disertai dengan jaran kepang (kuda lumping) yang disertai unsur-unsur gaib. Seni terkenal Jawa Timur lainnya antara lain wayang kulit purwa gaya Jawa Timuran, topeng dalang di Madura, dan besutan. Di daerah Mataraman, kesenian Jawa Tengahan seperti ketoprak dan wayang kulit cukup populer. Legenda terkenal dari Jawa Timur antara lain Damarwulan dan Angling Darma.
Terdapat pula kebudayaan semacam barong sai di Jawa Timur. Kesenian itu ada di dua kabupaten yaitu, Bondowoso dan Jember. Singo Wulung adalah kebudayaan khas Bondowoso. Sedangkan Jember memiliki macan kadhuk. Kedua kesenian itu sudah jarang ditemui.
    Kebudayaan dan adat istiadat Suku Jawa di Jawa Timur bagian barat menerima banyak pengaruh dari Jawa Tengahan, sehingga kawasan ini dikenal sebagai Mataraman; menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Mataram. Daerah tersebut meliputi eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek) dan sebagian Bojonegoro. Seperti halnya di Jawa Tengah, wayang kulit dan ketoprak cukup populer di kawasan ini.
    Kawasan pesisir barat Jawa Timur banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Kawasan ini mencakup wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik. Dahulu pesisir utara Jawa Timur merupakan daerah masuknya dan pusat perkembangan agama Islam. Lima dari sembilan anggota walisongo dimakamkan di kawasan ini.
    Di kawasan eks-Karesidenan Surabaya (termasuk Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang) dan Malang, memiliki sedikit pengaruh budaya Mataraman, mengingat kawasan ini cukup jauh dari pusat kebudayaan Jawa: Surakarta dan Yogyakarta.
    Adat istiadat di kawasan Tapal Kuda banyak dipengaruhi oleh budaya Madura, mengingat besarnya populasi Suku Madura di kawasan ini. Adat istiadat masyarakat Osing merupakan perpaduan budaya Jawa, Madura, dan Bali. Sementara adat istiadat Suku Tengger banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu.
    Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain: tingkepan (upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama), babaran (upacara menjelang lahirnya bayi), sepasaran (upacara setelah bayi berusia lima hari), pitonan (upacara setelah bayi berusia tujuh bulan), sunatan, pacangan.
    Penduduk Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Masyarakat di pesisir barat: Tuban, Lamongan, Gresik, bahkan Bojonegoro memiliki kebiasaan lumrah keluarga wanita melamar pria, berbeda dengan lazimnya kebiasaan daerah lain di Indonesia, dimana pihak pria melamar wanita. Dan umumnya pria selanjutnya akan masuk ke dalam keluarga wanita.
Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan kirim donga pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, 1 tahun, dan 3 tahun setelah kematian.
    Bentuk bangunan Jawa Timur bagian barat (seperti di Ngawi, Madiun, Magetan, dan Ponorogo) umumnya mirip dengan bentuk bangunan Jawa Tengahan (Surakarta). Bangunan khas Jawa Timur umumnya memiliki bentuk joglo, bentuk limasan (dara gepak), bentuk srontongan (empyak setangkep).
    Masa kolonialisme Hindia-Belanda juga meninggalkan sejumlah bangunan kuno. Kota-kota di Jawa Timur banyak terdapat bangunan yang didirikan pada era kolonial, terutama di Surabaya dan Malang.
    Mayoritas suku Jawa umumnya menganut agama Islam, sebagian kecil lainnya menganut agama Kristen dan Katolik, dan ada pula yang menganut Hindu dan Buddha. Sebagian orang Jawa juga masih memegang teguh kepercayaan Kejawen. Agama Islam sangatlah kuat dalam memberi pengaruh pada Suku Madura. Suku Osing umumnya beragama Islam dan Hindu. Sedangkan mayoritas Suku Tengger menganut agama Hindu.
    Pada Pakaian adat Jawa Timur mencerminkan ketegasan dan kesederhanaan kebudayaan Jawa Timur.
    Selain itu yang membedakan pakain adat Jawa Timur dengan Jawa Tengah adalah penutup kepala yang dipakai atau Odheng. Arloji rantai danf sebum dhungket atau tongkat.
Pakaian adat Jawa Timur biasa disebut dengan Mantenan. Karena biasanya  dipakai pada saat acara perkawinan oleh masyarakat jawa Timur.
    Selain busana Mantenan, pakaian khas Madura juga termasuk pakain adat Jawa Timur.
    Pakaian khas Madura biasa disebut pesa’an. Pakaian ini terkesan sederhana karena hanya berupa kaos bergaris merah putih dan celana longgar. Untuk wanita biasa menggunakan kebaya.
    Ciri khas dari kebaya adalah penggunaan kutang polos dengan warna cerah yang mencolok. Sehingga keindahan tubuh si pemakai akan terlihat jelas.
    Hal ini merupakan nilai budaya Madura yang sangat menghargai keindahan tubuh. Bukan sebagai sarana pornografi.
    Warna – warna yang mencolok dan kuat yang dipakai dalam busana Madura mennjukan karakter orang Madura yang tidak pernah ragu – ragu, berani, terbuka dan terus terang.
    Sedangkan untuk para bangsawan menggunakan jas tutup polos dengan kain panjang. Lengkap dengan odeng yang menunjukan derajat kebangsawanan seseorang.
 
 
http://geografi-andi.blogspot.com/2013/03/kebudayaan-jawa-timur.html

Sabtu, 03 Januari 2015

JURNAL INTERNATIONAL - Education reforms in Indonesia in the twenty-first century

International Education Journal, 2007, 8(1), 172-183. ISSN 1443-1475 © 2007 Shannon Research Press. http://iej.com.au 172

Education reforms in Indonesia in the twenty-first century




Raihani
 
 
University of Melbourne, Australia raihani@pgrad.unimelb.edu.au
This article examines the reforms in education that have been occurring in Indonesia following the socio-political change marked by the fall of the Soeharto regime. Democratic citizens are now desired explicitly in the 2003 Education Act. As the decentralisation policy in governance has been implemented, autonomy in education has resulted in several consequent reforms. School Based Management has been chosen as a new paradigm in school management, while the new curriculum focuses on competency-based principles and school-based development. However, obstacles including cultural and economical barriers are assumed potentially to hinder the success of the implementation of reforms, if not carefully and appropriately handled.



Indonesian education; school-based management; competency-based curriculum; education reform; education autonomy
 
INTRODUCTION
 
 
Since the fall of the New Order1 regime in 1998 in Indonesia, many changes have been or are occurring. In terms of policy, the restriction to two periods of the presidency, direct election, and the implementation of the policy of autonomy are among the significant reforms. These changes have had an impact on education. However, information about such changes and the impact in Indonesia, written in scholarly articles and internationally accessible, is hardly found. This article is, therefore, in a way intended to reduce the lack of information by examining educational reforms in Indonesia around the turn of the twenty-first century and presenting it to international readers. The first section describes the change in objectives of Indonesian education, taking The 2003 Education Act into account. The second section examines the recent education management reform following the implementation of The Regional Autonomy Act in 1999. This reform was marked by the implementation of School-Based Management (SBM) as a new paradigm in school management. The third section reviews the reform in school curricula that now focus on a competency-based approach in teaching processes and a school-based approach in its development. Finally, this article points out several challenges that are likely to hinder the success of the implementation of such reforms, if they are not handled appropriately.

1 New Order or Orde Baru is a term used to refer to a period of Indonesian modern history after the fall of Sukarno (Old Order or Orde Lama) in 1966. The changing order was marked with the coup de état of the PKI (Indonesian Communist Party) on the 31st of September, 1965. In 1966, General Soeharto took power and became the second Indonesian president. In 1998, following the severe economical crisis that hit Asian countries including Indonesia, Soeharto was forced to resign, and the New Order regime collapsed. The current order, frequently called the Reform Era, began. Raihani 173

2 The Education Acts in Indonesia are explicitly mentioned in the Indonesian 1945 Constitution (Undang-Undang Dasar 1945) for government to issue as a legal foundation for the establishment of the national education system. The constitution says, ‘each citizen has the right to education’, and ‘government must carry out a national education system, which is arranged by national acts’ (MPR, 2003).




OBJECTIVES OF INDONESIAN EDUCATION
 
 
In accordance with the socio-political changes, the Acts2 associated with the Indonesian national education system have been issued several times after Independence in 1945 up to the most recent time including in 1950, 1956, 1989, (Poerbakawatja, 1970; Tilaar, 1995) and in 2003. The 2003 Act (Indonesian National Education System Act or INESA) is regarded as important since Indonesia has undergone dramatic recent changes particularly in the political system with the movement from authoritarianism to democracy, which started shortly after the fall of the Soeharto or New Order regime in 1998. The governance system has also changed, from centralist to decentralist or, rather, to what is popularly termed as ‘otonomi yang lebih luas’ meaning a ‘wider autonomy’ (Jalal & Supriadi, 2001).

As stated in INESA 2003, national education is aimed at developing each student’s potential to become people with faith and piety towards God the Only One, good morality, good health, knowledge, intelligence, creativity, independence, and to become democratic and responsible citizens [my translation] (Departemen Pendidikan Nasional, 2003d, 2, article 2). There is an emphasis in The Act on religious and moral values, intellectual competences, and democratic values.

Although Indonesia is not a theocratic country, the people put religion as one of the main considerations in their activities. Indeed, UUD (the State Constitution) 1945 emphasises that each citizen must adhere to a religion (Ministry of Public Religion (MPR), 2003). There are now at least five religions formally recognised by the Indonesian Government, the main ones being Islam, Christianity, Hinduism, Buddhism, and Confucianism. It can be understood, therefore, that religion plays an influential role in almost every aspect of life in Indonesia including education (Novera, 2004). Religious values are taken as one of the educational standards and objectives. These values are expected to become an integrated part of students’ personality, and to be manifested in their morality (Tilaar, 1999). These religious and moral objectives have been repeated explicitly in each Indonesian Education Act (Poerbakawatja, 1970; Tilaar, 1995), though there has been an ongoing apprehensiveness that such objectives have not been achieved (Adimassana, 2000; Sudarminta, 2000).



As education should be able to develop specific cognitive, psychomotor, and affective objectives (Bloom, 1956), practising religious morality is not sufficient for children to survive in this competitive era. A range of attributes is needed such as the basic competences and life skills (Bailin, Case, Coombs, & Daniels, 1999; Blank, 1982; Bloom, 1956; Cameron, 1986; Campbell, 1996; Metais, 1999). However, as Muhaimin, Suti’ah, and Ali (2001) and Darmaningtyas (2004) have pointed out critically, the Indonesian education system has so far placed a heavy emphasis on cognitive attainment by students. Knowledge learnt and mastered by students has been separated from its application (Darmaningtyas, 2004). Learning objectives would seem to have beeen formulated for students to meet certain targets of curriculum content without sufficient attention being given to the issue of how the learnt knowledge was to be applied in real life (Joni, 2000). Consequently, many school graduates are unable to take active roles in the community and survive at a time when change and competition have become common features (Darmaningtyas, 2004; Joni, 2000; Tilaar, 1999).

After the fall of the Soeharto or New Order regime, Indonesia underwent a dramatic change, particularly in terms of the political system, as it moved from authoritarianism to democracy. This 174 Education reforms in Indonesia in the twenty-first century
 
has had a great impact on education, as education cannot be separated from politics (Jalal & Supriadi, 2001). Students need to be enlightened to the democratic values and practices, as indicated in INESA 2003. Hochschild and Scovronick (2002) stated that schools were a crucial locus for educating children to become democratic citizens, who contributed to constructing and sustaining a democratic country. Azra (2002) argued that a democratic governance system had become an unavoidable trend since the fall of the Soeharto regime, because of both global and local demands. Thus, an important stage for Indonesians has been reached in that the phrase ‘warga Negara yang demokratis’ (democratic citizens) was explicitly put in The 2003 Act, and was absent in The 1989 Act, as one of the objectives of education.



These three aspects of objectives are to be integrated into the personalities of Indonesian children. They are expected to exercise religious and moral practices and values, be intelligent, have life skills, be democratic, and be responsible to the nation. These objectives certainly have significant implications for other parts of the national education system, particularly management and curriculum.
 
SCHOOL MANAGEMENT REFORM
 
 
As described earlier, the current political reform, marked initially with the fall of the Suharto regime in 1998, had an impact on education. The decentralisation policy in the governance of the state had significantly influenced educational management and the curriculum. As a result, in 1999, ‘Manajemen Berbasis Sekolah’ or school-based management (SBM) was introduced to reduce the severe dominance of the central (Jakarta) authority over almost every aspect of schooling.

According to the World Bank Report in 1998, Indonesia had had very centralised management with regard to education until 1999 (The World Bank, 1998). The central educational authority determined almost every aspect of schooling, while subordinate authorities (offices at the provincial and district levels) only had to implement the policies. Consequently, as the World Bank concluded, that there were ineffective institutional arrangements in the Indonesian education system. These ineffective arrangements resulted in some major constraints:
a) a division of responsibility for delivery of primary education among various government agencies and ministries which resulted in a lack of accountability for results;
b) overly centralised management at the junior secondary level;
c) little autonomy for principals and lower level managers, leading to ineffective school management;
d) a fragmented and rigid budgetary process; and
e) civil service incentive structures that did not reward good teaching practices and led to an uneven allocation of teachers in schools (Jiyono et al., 2001; The World Bank, 1998).



In line with the centralised management, as Umaedi (2001) and Jalal and Supriadi (2001) stated, Indonesian educational management had been very largely macro-oriented. Tilaar (1999) explained that the policies about school affairs were issued heavily based on macro educational analysis. Bjork (2003) and Tilaar agreed (1999) that policy based on case studies was hardly ever found. Consequently, different needs of particular schools were not addressed on an individual basis. All schools received the same treatment.
 
It is through Act No.22/1999 of Otonomi Daerah (Regional Autonomy) that an ever-major decentralisation of the country’s policies and management has occurred. According to Jalal and Supriadi (2001, pp.124-5), the objectives of the decentralisation are to:
1. lessen the central government’s burden and its interventions over local problems;



Raihani 175

 
2. improve people’s understanding and their support for social and economic development;
3. plan better programs of social and economic improvement at the local level;
4. train people to manage their own affairs; and
5. strengthen the national unity.

In the field of education, the decentralisation policy was not only a national issue, but also a global movement. Bjork (2003) explained that in recent years international funding organisations have provided a large amount of money for the promotion of the decentralisation of education systems around the globe. Proponents of this approach argued that decentralisation would result in one or more of these following outcomes: (a) redistribution of power, (b) increased efficiency, or (c) greater sensitivity to local culture (Bjork, 2003). These three outcomes corresponded to the problems that Indonesia had faced owing to the overlapping and centralised management, as indicated previously.
 
Although the decentralisation of education had previously been one of the growing concerns of the New Order regime marked, for instance, by The Government Act No.28/1990 (Jalal & Supriadi, 2001; Tilaar, 1999), there was no serious change made in the early 1990s in that regard. Criticisms on the implementation of such an Act and related decisions included both the lack of political will to implement such decentralisation, and the limited scope of decentralised matters, which covered only school physical development and maintenance (Jalal & Supriadi, 2001). This did not touch the more fundamental aspects of education, such as curriculum and instruction, and managerial issues, such as budget and recruitment of teachers and other staff.

However, the current decentralisation policy in education was marked significantly by the introduction of School-Based Management (SBM) to primary and secondary schools in 1999 (Jalal & Supriadi, 2001; Umaedi, 2001). This introduction has been one way of implementing the policy of educational autonomy embedded in Act No. 22/1999. This also corresponds to the global perspective that SBM is now becoming a common phenomenon, believed to be a promising means for whole school improvement. Advocates of this approach have argued that within SBM schools, where democratic structure and culture were promoted, improvements in all aspects of school became more feasible and possible (Caldwell & Spinks, 1998; Cheng, 1996; Everard & Morris, 1996; Gamage, Sipple, & Partridge, 1996; Mohrman, Wohlstetter, & Associates, 1994; Wohlstetter, Van Kirk, Robertson, & Mohrman, 1997).



Umaedi, the former Director of Secondary Education of the Ministry of National Education (MNE), asserted that SBM in Indonesia had been implemented to improve school quality (Umaedi, 2001). Therefore, some functions were being decentralised with which individual schools were supposed to deal in the sense that they were given a greater proportion of the responsibility and power of doing so. The developed functions include learning and teaching processes, school program planning and evaluation, curriculum development, staff management and recruitment, resources and facilities maintenance, finance management, student services, school-community partnership, and school culture development (2001, p.22).

Translating the above plan, Jiyono et al. (2001, pp.161-3) proposed a model for Indonesian SBM, which had five basic components – management, teaching and learning processes, human resources, resources and administration, and school council.
1. Management focuses on: (a) providing school organisational management and leadership, (b) developing school planning and policies, (c) managing school operations, (d) ensuring an established effective communication between school and the community, (e) encouraging the community participation, and (f) maintaining the school accountability.

176 Education reforms in Indonesia in the twenty-first century
 
3 Managing Basic Education (MBE) is a project of improving basic education in Indonesia within the framework of SBM. This project is funded by USAID, and conducted in several districts in Java. Further information of MBE can be accessed on http://www.mbeproject.net/.
2. Teaching and learning process functions to (a) improve the students’ learning, (b) develop suitable learning programs to meet students’ needs, (c) offer effective instructions, and (d) provide students with personality development programs.
3. Human resources function to (a) distribute and place staff with the ability to fulfil students’ needs, (b) select staff with knowledge of SBM, (c) promote continuous professional development, (d) ensure the prosperity of staff and students, and (e) promote discussions of school processes.
4. Resources and administration function to (a) identify and allocate the resources available in accordance with the needs, (b) manage school funds, (c) provide supporting administration, and (d) provide for the building maintenance.
5. The school committee, comprising the active participation of community leaders, professionals, principals, teacher representatives, the district education authority representatives, and parent representatives, is responsible to elect the principal, collect money, control school finance sourcing from the community, block grant, central government’s funds (except salary), and be involved in curriculum development.



In order for each above component to function properly, Jiyono et al. (2001) set up two pre-requisites. (1) Funds should be allocated and directly given to individual schools, contrasting with the long tradition in which funds were given to schools through long bureaucratic lines. (2) SBM-skilled staff should be available in the first instance in order to support and ensure effective implementation. Once these two pre-requisites were met, according to Jiyono et al. (2001), the implementation of SBM in Indonesia was on track. Unfortunately, until now, the investigator has not found from the accessible literature, so far, any research-based evidence of how SBM has been implemented.
 
Some Indonesian school principals, who were participating in a workshop of SBM conducted by the Managing Basic Education (MBE)3, have defined the characteristics essential to Indonesian SBM. While these characteristics were indeed not drawn from the factual phenomena of the Indonesian SBM through a scientific inquiry, they importantly revealed the principals’ understandings and expectations of SBM. The characteristics were as follows:
1. The vision and mission of the school are formulated by the principal, teachers, representative of students, school alumni and other stakeholders.
2. There is a school development plan based on this vision and mission.
3. A school budget plan, in line with the school development plan, is developed transparently by the principal, teachers, and school committee.
4. School autonomy is realised, as shown by the school becoming more self-supporting and focused on meeting local needs.
5. There is participatory and democratic decision-making.
6. The school is open to criticism, input, and suggestions from anyone to improve the program.
7. Everyone at school is committed to carrying out the agreed vision and mission.
8. All the potential of school stakeholders is utilised to achieve the goal.



Raihani 177

 
9. There is a working atmosphere conducive to improving school performance.
10. There is an ability to create a sense of pride among staff and the local community.
11. There is transparency and public accountability in implementing all activities (Managing Basic Education (MBE) Project).

These characteristics indicate implicitly some fundamental issues of SBM including: (a) school governances structure, (b) school autonomy, (c) shared decision-making, (d) school curriculum, (e) school management and leadership, and (f) staff professional development. However, the characteristics are not systematically conceptualised. Rubiannoor (2003), in his study of the principal’s roles in implementing the SBM in a school in South Kalimantan, concluded that the principal was found to have understood his new role in the SBM implementation: (a) developing the school vision and mission, (b) setting strategies for quality improvement, and (c) implementing participative management. However, since the school was only at the stage of preparing for the SBM implementation, proper assessment of the implementation phase could not be done. He also found that human resources such as staff and teacher readiness cognitively, mentally, and culturally were among the problems that might hinder the success of the implementation (Rubiannor, 2003, pp.146-9).
 
SCHOOL CURRICULUM REFORM
 
 
According to Mohrman et al. (1994) and Wohlstetter, Van Kirk, Robertson and Mohrman (1997), SBM should be seen as part of a more systemic set of changes, not as an isolated innovation, since it would not automatically improve the schools’ and students’ performance. A systemic set of changes in the SBM schools should encompass the introduction of new approaches to teaching and learning. In other words, structural reform through SBM implementation should happen side-by-side with, and connected strongly to, curriculum and instruction reform (Wohlstetter et al., 1997).

In line with the above argument, and following SBM implementation, the Indonesian Education Authority introduced a new curriculum: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK: Competency-Based Curriculum) in 2003. This curriculum began to be implemented in 2004. Therefore, the official name for this curriculum was Kurikulum 2004 (the 2004 curriculum). According to MNE, this new curriculum put an emphasis on standardised competences that the students were to achieve and on a greater authority for the school stakeholders to participate in the curriculum development. Kwartolo (2002) explained that the aim of the 2004 Curriculum implementation was to produce the outcome of students with strong personality, and good competences and skills, in order that they would be able to develop successfully further such qualities either in the workforce or in higher education, and interact with the social, cultural, and natural environments.

A comparison between the 2004 Curriculum and the previous one, provided by the MNE (2003c), is summarised in Table 1. This comparison indicates, as Joni (2000), Sindhunata (2000), and Jalal and Supriadi (2001) suggest, in that the previous curriculum was material-oriented, overloaded with content, and centralist in its development.



The MNE (2003b, pp.35-7) also provided clear guidelines for curriculum development and management at every level—central and local authority, as well as school. The central authority plays the role of providing professional services for the regional or local curriculum developers, and seminars and workshops for quality curriculum improvement. The provincial authority functions to serve, support, monitor, and control syllabus implementation in the districts. Meanwhile, the district authority serves and supports the development, evaluation, and refinement of syllabuses. It also creates guidelines for schools in developing syllabuses, forms a team of the district syllabus developers, helps and analyses the school syllabus, and supervises and monitors 178 Education reforms in Indonesia in the twenty-first century

syllabus development and implementation. Schools are expected to develop their own syllabus, or use other schools’ syllabus, and to coordinate actively with the District to develop the syllabus.
 

Table 1. A Comparison of the 1994 and 2004 Curricula Similarities
1994 Curriculum
2004 Curriculum
9 year compulsory learning
• emphasis on abilities of reading, writing, and arithmetical functions
• essential concepts and materials in each subject to achieve competences
• local content curriculum
• 45 minutes allocated for each learning hour in every level of school
 
9 year compulsory learning
• emphasis on abilities of reading, writing, and arithmetical functions
• essential concepts and materials in each subject to achieve competences
• local content curriculum
• 45 minutes allocated for each learning hour in every level of school
Differences
centralist
• contains no standardised competences
• no activities to familiarise students to content and concepts
• no ICT
• multiple choice assessment
• thematic approach for grades 1 & 2 students of elementary school (recommended only)
• no continuity of competences
• no curriculum diversification
• syllabus developed by the local education authority or school depending on needs
 
decentralist
• contains standardised competences
• integrated and programmed activities to make students familiar with content and concepts
• introduction of ICT
• classroom-based assessment
• thematic approach for grades 1 & 2 students of elementary school (compulsory)
• continuity of competences stratification from grades 1 to 12 (over school levels)
• curriculum diversification: special and international curricula
• giving opportunities to teachers, schools, and local authority for program elaboration and adaptation or analysis of materials